Manado – Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut Dr Noudy R P Tendean,SIP MSi selaku Sekretaris Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi (TPBDP) melakukan peninjauan batas daerah antara Kabupaten Mitra dan Kabupaten Boltim, Selasa (12/6). Tendean menyatakan, peninjauan yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi batas daerah yang dipimpin langsung Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang pada 30 Mei 2012 lalu, di manado.
Dalam peninjauan itu, ia telah melakukan kros cek dan verifikasi lapagan berdasarkan dokumen sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tiga hal yang menjadi harapan Pemprov Sulut dalam proses fasilitasi penyelesaian batas daerah di empat Kabupaten/Kota yang bersengketa.
Kegiatan yang sama pula telah dilakukan TPBDP yang juga dipimpin Tendean, di batas daerah Kota Bitung dan Kabupaten Minut, pada Senin (11/6) pekan lalu. Sebelum turun lapangan Tim melakukan kajian terhadap dokmen terkait dengan penyelesaian batas antar daerah Mitra dan Boltim di ruang kerja Karo Pemerintahan dan Humas.
“Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat dapat mendukung antara lain, memberikan data informasi yang akurat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan juga mampu menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing sehingga tercipta situasi yang kondusif serta tidak mengembangkan wacana atau pernyataan yang tidak mendasar yang akhirnya dapat mengganggu stabilitas dan yang menggangu proses penyelesaian tapal batas itu,” harap mantan Dirut IPDN Regional Sulut itu.
Peninajauan tersebut turut didampingi Kabag Pemerintahan Drs Lucky Taju MSi, Kasubag Dekonsentrasi dan TP Boslar Sanger, SE serta Kasubag Penerangan dan Publikasi AY Rambing, S.Sos. (jrp)