Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan akan menindak tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat Kampanya apalagi dengan menggunakan atribut PNS pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Minahasa. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas sekaligus Jubir Pemprov Sulut, Christian Sumampow, SH, M.Ed kepada beritamanado.com.
“Kalau ada PNS Pemprov yang terlibat kampanye silahkan disampaikan, tapi saya kira semua PNS Pemprov semua sudah tahu itu sudah digariskan, oleh karena itu kalau ada hal seperti itu Pemprov sendiri akan tegas memberikan sanksi sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar Sumampow.
Dia menambahkan, kalau memang benar ada PNS yang kedapatan terlibat dalam kampanye itu harus dilaporkan ke panitia pengawas pemilihan umum berikut dengan bukti-buktinya.
“Yang pasti dari Pemprov sendiri sejak awal mengatakan bahwa PNS tidak bisa (terlibat kampanya),” ujar Sumampow.
Ia berharap, PNS baik di Kabupaten Minahasa maupun Provinsi Sulawesi Utara dapat bertindak netral. (Jrp)