Manado – Terkai pernyataan warga Tendeki Kecamatan Matuari yang menolak hasil penetapan tapal batas antara Kota Bitung dengan Kabupaten Minut mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr Djouhari Kansil. Ia menilai permasalahan penetapan tapal batas tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan masing-masing Kabupaten/Kota itu sendiri.
“Pada masalah tapal batas baik antara Kota Bitung dengan Minahasa Utara (Minut) posisi Pemprov adalah sebatas memfasilitasi, pada saat pertemuaan dimana kedua belah pihak tidak ada titik temu, kita kembalikan lagi ke masing-masing Kabupaten/Kota untuk di musyawarahkan lagi sampai mereka sepakat sesuai dengan keinginan masing-masing. Karena sudah ada kesepakatan kedua belah pihak, maka ditetapkanlah itu berdasarkan kesepakatan bersama, jadi adalah tugas dan tanggungjawab kedua Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan itu dimasyarakat,” jelas Kansil.
Oleh sebab itu, adalah kuran tepat kalau permasalahan tapal batas tersebut dipersalahkan kepada pemerintah Provinsi. Seharusnya, kalau ada masalah kurang puas dari warga, itu diambil dengan cara musyawarah bersama pemerintah Kabupaten/Kota setempat. (jrp)