Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Pemprov Sulut Terapkan Perijinan Satu Pintu

by Yusak Imanuel
Kamis, 14 Juli 2011, 19:36 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

MANADO – Dalam rangka upaya peningkatan perbaikan iklim usaha di daerah ini, maka Pemprov Sulut kini mulai menerapkan sistem perijinan satu pintu. Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Pergub No. 8 Tahun 2011 Tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangai Perizinan dan Non Perizinan.

Bab II Pasal 2 Pergub tersebut menyebutkan, penandatanganan dokumen perizinan dan non perizinan merupakan kewenangan Gubernur yang dilimpahkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT). Mereka itulah nantinya akan mengeluarkan ijin- ijin bagi investor yang akan berinvestasi di daerah Sulut. Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Sulut Aseano Gemmy Kawatu, SE, MSi, saat membuka acara sosialisasi tersebut di Hotel Grand Kawanua Manado, belum lama ini.

Asisten III menyebutkan, mudah-mudahan dengan adanya Pergub itu sekaligus bisa menjawab keluhan dari para pelaku usaha dan investor, terkait dengan pengurusan ijin usaha yang dinilai sangat sulit dan berbelit-belit, tidak adanya durasi kepastian waktu penyelesaian ijin, serta besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan ijin.

Untuk itu Kawatu mengharapkan kalau selama ini 10 bidang atau SKPD yang selama ini memiliki kewenangan untuk menandatangani perizinan kedepan tak berlaku lagi, karena semuanya sudah diserahkan pada KPPT.

Karo Organisasi dan Kepegawaian Setda Provinsi Sulut, Drs. Linda Watania, MSi menyebutkan, kegiatan ini merupakan kerjasama Pemprov Sulut dengan The Asia Foundation (TAF), Decentralisation Suport Fasility (DSF). Dua lembaga ini sebagai sumber pembiayaan dan Lembaga Pengembangan Tekonoligi Pedesaan (LPTP) Manado sebagai pelaksana program di daerah.

Ia menambahkan, 10 bidang dimaksud yakni Perhubungan, Perikanan dan Kelautan, Kehutanan, Perekonomian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumberdaya Mineral dan Pengelolahan Lingkungan Hidup. (is)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Aseano Gemmy Kawatuijin pemprov sulutijin sulutperijinan satu atapprmprov sulutsimtap

Berita Terkini

Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara Sepakat Dukung Pengembangan Desa Wisata

16 Mei 2025

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.