Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr Djouhari Kansil melalui Kepala Bagian Humas Judhistira Siwu, M.Si menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap aksi malas-malasan yang dilakukan sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah Provinsi Sulut. Bahkan menindak lanjuti hal itu Pemprov Sulut akan melakukan razia terhadap PNS Pemprov yang berada diluar kantor tanpa alasan yang jelas pada jam kerja.
“Menanggapi berita PNS Pemprov yang malas-malasan di warkop (warung kopi), untuk itu Pemprov akan mengambil tindakan tegas dimana PNS yang tidak disiplin Akan diberi sanksi tegas,” ujar Jubir Pemprov ini kepada BeritaManado.com.
Menurut dia, pihak Pemprov Sulut sendiri juga akan menginstruksikan instansi terkait seperti Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sat Pol-PP untuk mengadakan razia. Hal itu dilakukan untuk menegakkan disiplin bagi PNS Pemprov Sulut, terang Siwu.
Seperti diketahui, sudah bukan rahasia umum lagi aksi malas-malasan sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah Provinsi Sulut kian menjadi-jadi. Karena bukannya mengejar target pekerjaan diakhir tahun, malah ditemukan sejumlah PNS asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja. (Rizath Polii)
Baca juga:
Aksi Malas-Malasan PNS Pemprov di Warung Kopi