Manado – Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang kepada para wartawan usai menghadiri acara sosialisasi tersebut, Rabu (10/4) lalu di Hotel Aryaduta.
“Prinsipnya kami sangat mendukung, karena panti rehabilitasi ini sangat penting bagi kita dalam rangka menampung para penderita narkoba, yang selama ini di Sulut belum memiliki panti rehabilitisai bagi penderita narkoba,” katanya.
Penegasan itu pula diungkapkan Sarundajang di hadapan para bupati/walikota yang mengikuti Rapat Fasilitasi Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi dan Muspida Kabupaten/Kota di Hotel Novotel Manado dihari yang sama.
“Saya minta para Bupati/Walikota dapat mendukung adanya bangunan panti rehabilitasi bagi para korban narkoba disetiap kabupaten/kota se-Sulut, karena menurut Kepala BNN Anang Iskandar ada sekitar 36.300 warga Sulut yang telah terkontaminasi dengan narkoba.
Ini sesuai hasil penelitian BNN bersama Litbang Kes Universitas Indonesia, dan ini perlu mendapat perhatian serius dari masing-masing pemerintah daerah. Manfaatkan fasilitas pemerintah yang tidak dipakai lagi untuk dijadikan panti rehabilitasi. Contohnya seperti Panti Jompo milik pemprov yang ada di Tomohon kiranya bisa dimanfaatkan oleh Pemkot Tomohon,” ajak Sarundajang.
Gubernur menambahkan, jumlah kasus HIV/AIDS sampai dengan awal tahun 2013 ini, sebanyak 1.222 penderita, dari jumlah tersebut tertular karena narkotika suntik. Namun dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya jumlah kasus tersebut terus mengalami penurunan. “Itu berarti penangananan dan pengendalian narkotika di Sulut dapat dikatakan berjalan dengan baik,” kata Sarundajang melalui Kabag humas Jackson Ruaw selaku Jubir Pemprov Sulut. (*/jrp)