Manado – Mengenai program peningkatan kualitas pelayanan penyandang masalah kesejahteraan sosial bagi Lansia dan anak-anak cacat kiranya Pemprov dapat memberikan perhatian yang khusus baik di panti asuhan maupun sekolah-sekolah luar biasa agar kedepan pemerintah untuk lebih konsisten dalam penganggaran kegiatan dimaksud.
Demikian dijelaskan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS Perubahan APBD 2016 di rapat paripurna DPRD Sulut yang dihadiri Wagub Steven Kandouw, Rabu.
“Pemerintah harus lebih memfokuskan perhatian pada kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan serta perbaikan dan peningkatan infrastruktur berkaitan dengan pelayanan publik yang lebih menyentuh dan lebih dapat dirasakan oleh masyarakat serta kesepakatan-kesepakatan lain sebagaimana hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2016 yang selengkapnya dituangkan dalam notulen rapat pembahasan dimaksud,” terang Andrei Angouw. (jerrypalohoon)