Manado, BeritaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi perwakilan negara asing di Indonesia khususnya di bumi nyiur melambai.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs.Edison Humiang, M.Si saat membuka acara Focus Grup Discussion (FGD) Pemberian Fasilitas Diplomatik bagi Perwakilan Negara Asing di Daerah, pada Kamis (19/7/18) di Hotel Aryaduta Manado.
Diketahui, saat ini Provinsi Sulut terdapat 1 perwakilan negara asing yaitu Konsulat Jenderal Republik Filipina.
Dalam proses pemberian pelayanan diplomatik dan pelayanan keprotokolan terhadap perwakilan negara asing, Pemprov Sulut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan serta Konvensi Wina 1961 yang telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982, diantaranya pemberian kekebalan diplomatik dan hak-hak istimewa dengan tetap memperhatikan asas resiprositas.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas diplomatik kepada perwakilan negara asing, baik melalui peningkatan sumber daya aparatur di bidang keprotokolan, perbaikan fasilitas publik, maupun peningkatan sinergitas dan koordinasi dengan stakeholders terkait,” demikian sambutan Gubernur Olly Dondokambey yang dibawakan Edison Humiang.
Tampak hadir, Direktur Fasilitas Diplomatik Kementerian Luar Negeri RI John Tjahjanto Boestami selaku narasumber, para perwakilan Bea dan Cukai, Departemen Imigrasi, Otoritas Bandara, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, serta para undangan.
(***/JerryPalohoon)