Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Pemprov Sulut Akan Terapkan Kebijakan Jalan Bebas Karbon

by Richard Polii
Selasa, 1 Oktober 2013, 02:02 am
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) akan melakukan kebijakan mengenai jalan-jalan tertentu hanya boleh dilalui oleh kendaraan yang telah lolos uji emisi atau gas buang. Penyampaian tersebut disampaikan Kepala BLH Sulut Dr Adry Manengkey, SE, M.Si kepada BeritaManado.com diruang kerjanya.

“Torang akan melakukan kebijakan untuk jalan-jalan tertentu di Kota Manado tidak bisa lagi dilalui oleh kendaraan yang tidak lolos (uji) emisi, tidak lolos kualitas udara,” ujar mantan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulut ini.

Dia menambahkan, mengenai hal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah untuk melakukan kerjasama dimana nantinya setiap kendaraan yang akan melewati jalan tertentu itu akan dilakukan uji emisi dan bila lolos terhadap uji emisi tersebut kendaraan itu akan mendapatkan kartu lolos uji emisi.

“Torang akan melakukan kerjasama dengan Kepolisian, dan mereka juga merespon sangat positif mengenai hal ini,” ujarnya.

Selain itu pihak Kepolisian bekerja sama dengan BLH akan melakukan sweping terhadap setiap kendaraan yang melewati jalur atau jalan tertentu yang nantinya akan ditetapkan sebagai jalur bebas karbon. Apabila kendaraan itu tidak lolos uji emisi, maka kendaraan tersebut akan langsung ditahan pihak Kepolisian. (Rizath Polii)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.