Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw kembali akan melakukan rotasi/rolling pejabat eselon III dan IV secara keseluruhan untuk masuk dalam jajaran kabinet ODSK Sulut pada besok hari Jumat (3/2/2017).
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Kamis, (02/02/).
Uniknya lagi pelantikan pejabat nanti akan dilakukan di Gunung Tumpa.
“Besok akan dilantik dan itu dilakukan di Gunung Tumpa” Ujar Steven Kandouw.
Menurutnya pelaksanaan pelantikan tahap IV dilakukan di Gunung Tumpa kerena melihat komitmen Gubenur Sulut yang menjadikan tempat itu sebagai salah satu daerah tujuan wisata, serta telah diberikan kewenangan pengelolaan tenpat ini pada pemerintah Provinsi.
“Kenapa di lakukan di Gunung Tumpa hal ini kerena kebijakan kementerian Kehutanan yang melihat komitmen Bapak Gubernur yang begitu tinggi untuk melestarikan tempat ini sebagai salah satu daerah tujuan wisata maka pemerintah pusat memberikan kewenangan 1000 persen pengelolaan kawasan Gunung Tumpa pada pemerintah Provinsi, jadi kita mau bangun apa saja disana boleh,” jelas Steven Kandouw.
Kawasan Gunung Tumpa sendiri telah diubah dari Hutan Lindung menjadi Kawasan Pelestarian Alam Taman Hutan Rakyat H.V Worang (TAHURA) dengan luas ± 208,81 ha dan pada Bulan maret tahun 2017 dijadikan tempat kejuaraan dunia paralayang. (***/Rizath Polii)
Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw kembali akan melakukan rotasi/rolling pejabat eselon III dan IV secara keseluruhan untuk masuk dalam jajaran kabinet ODSK Sulut pada besok hari Jumat (3/2/2017).
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Kamis, (02/02/).
Uniknya lagi pelantikan pejabat nanti akan dilakukan di Gunung Tumpa.
“Besok akan dilantik dan itu dilakukan di Gunung Tumpa” Ujar Steven Kandouw.
Menurutnya pelaksanaan pelantikan tahap IV dilakukan di Gunung Tumpa kerena melihat komitmen Gubenur Sulut yang menjadikan tempat itu sebagai salah satu daerah tujuan wisata, serta telah diberikan kewenangan pengelolaan tenpat ini pada pemerintah Provinsi.
“Kenapa di lakukan di Gunung Tumpa hal ini kerena kebijakan kementerian Kehutanan yang melihat komitmen Bapak Gubernur yang begitu tinggi untuk melestarikan tempat ini sebagai salah satu daerah tujuan wisata maka pemerintah pusat memberikan kewenangan 1000 persen pengelolaan kawasan Gunung Tumpa pada pemerintah Provinsi, jadi kita mau bangun apa saja disana boleh,” jelas Steven Kandouw.
Kawasan Gunung Tumpa sendiri telah diubah dari Hutan Lindung menjadi Kawasan Pelestarian Alam Taman Hutan Rakyat H.V Worang (TAHURA) dengan luas ± 208,81 ha dan pada Bulan maret tahun 2017 dijadikan tempat kejuaraan dunia paralayang. (***/Rizath Polii)