Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sulawesi Utara DR Noudy Tendean kepada beritamanado.com, Senin (21/1) membantah bila dituding sejumlah pihak menghalangi atau memperlambat kinerja dari Tim Kajian Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya. Bahkan Pemprov sendiri mempertanyakan sejumlah Bupati/Walikota dalam perannya menjadikan Bolmong Raya sebagai daerah Provinsi.
Hal itu terungkap saat Tim Kajian Pembentukan Provinsi tersebut mengadakan rapat terkait pemekaran wilayah itu, tidak dihadiri sejumlah Bupati/Walikota yang berkaitan dengan wilayah Bolmong seperti Kabupaten Bolmong sendiri, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), dan Kota Kotamobagu.
“Sejak tahun 2008, Gubernur (Sarundajang) sudah memasukkan Bolmong Raya itu sebagai calon Provinsi dalan grand design penataan otonomi daerah hinggah tahun 2025. jadi bukan baru sekarang ini disampaikan, tetapi dalam rapat tanggal 29 Desember lalu dengan Tim Kajian Pembentukan Provinsi hanya Wakil Walikota Kotamobagu yang hadir bersama perwakilan dari Pemprov Sulut yaitu saya sendiri bersama bapak Asisten I Mecky Onibala” tegas mantan Direktur IPDN Regional Manado.
Tendean menjelaskan, lamanya kajian pembentukan calon Provinsi Bolmong Raya itu bukan semata-mata datang dari pihak Provinsi Sulut tetapi ada beberapa prasyarat yang belum bisa dipenuhi mereka sendiri seperti data sarana dan prasarana, jumlah tenaga medis, fasilitas pendidikan, besaran PAD serta jumlah sarana dan prasarana olahraga. (Jrp)