Manado – Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil mengakui, sampai saat ini masih ada beberapa instansi yang belum memasukan data aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD), bahkan beberapa hari lalu Pemprov melalui Biro Umum menegaskan akan mengejar dan menarik dengan paksa aset-aset Pemprov yang “bermasalah” apabilah belum mengembalikannya dengan segerah. Penegasan tersebut disampaikan Kansil juga dihadapan para Kepala SKPD yang mengikuti pertemuan rutin Jumat Pagi Tanpa Temuan (Jumpa Bete) di Inspektorat Provinsi, Jumat (11/5).
“SKPD yang belum menyelesaikan rekonsiliasi data aset untuk menuntaskannya sampai Senin 14 Mei 2012 depan. Pada hari senin nanti saya akan mengecek lagi untuk memastikan SKPD-SKPD tersebut telah menuntaskan data aset tersebut,” tegas Kansil.
Atas hal itu Kansil mengatakan tidak ada alasan lagi untuk segera merampungkan data aset Pemprov, karena masalah aset sangat penting dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan. Ia juga mengingatkan para Kepala SKPD untuk segera, dilakukan rekonsiliasi data di BPKBMD dengan mengutus Kasubag Umum dan pengurus barang.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan aset sangat penting karena aset tersebut bibeli dengan uang rakyat. Semua aset harus tercatat dalam neraca agar aset tersebut tidak berpindahtangan secara tidak sesuai dengan prosedur.
“Itulah alasan mengapa aset ini dianggap penting bagi kita sebagai birokrat yang bertugas dilingkungan Pemprov Sulut,” ujarnya.
Pada bagian lain Kansil juga mengharapkan, agar instansi yang belum memasukan Standard Operasional Prosedur (SOP) dan penandatangan Pakta Integritas (PI) segera melakukannya. Khusus menyangkut PI dari 60 SKPD yang ada, baru 39 instansi yang melaksanakan, mudah-mudahan kedepan ini ia mengharapkan seluruh instansi sudah melaksanakannya. (*jrp)