
Manado – Kenaikkan harga gula akhir-akhir ini terus dipantau Komisi 2 DPRD Sulut. Menurut Victor Mailangkay, Pemprov Sulut perlu melakukan regulasi untuk menjaga stabilisasi harga gula mencakup harga, kualitas, distribusi dan stok gula.
“Yang terjadi sekarang sudah tidak ada Bulog yang mengendalikan sehingga harga gula berfluktuasi,” tutur Mailangkay, sore tadi.
Ditambahkannya, penanganan harga gula di Indonesia dibedakan pada dua bagian yakni daerah konsumen dan daerah produsen sekaligus konsumen gula. “Contoh, Gorontalo dan Jatim, dua provinsi ini adalah konsumen sekaligus produsen gula, penanganannya berbeda dengan daerah yang hanya konsumen saja,” tukasnya lagi.
Untuk itu menurut anggota dewan tujuh periode ini, perlu dibuat Perda untuk mengatur sistem distribusi gula. “Jadi dalam regulasi Perda itu akan diberikan kepada Gubernur untuk tender perusahaan pemasok gula yang mau dengan syarat menjamin mutu gula, harga, stok dan pola distribusi yang merata,” pungkas Mailangkay. (jerry)