Bitung – Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK BMD) Provinsi Sulawesi Utara melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Perwako tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2013, Selasa (24/6/2014) lalu.
Rapat ini digelar di ruang rapat BPK BMD Provinsi Sulawesi Utara yang dihadiri Sekertaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang didampingi beberapa kepala SKPD jajaran Pemkot Bitung. Rapat ini juga dihadiri tim evaluasi Provinsi Sulut dipimpin Asisten 3 Provinsi Sulut, Adrianus N Watung dan Kepala BPK BMD Provinsi Sulut, Praseno Hadi.
Humiang mengatakan, rapat kali ini membahas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkot Bitung tahun anggaran 2013 dalam rangka mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja masing-masing SKPD selama 1 tahun anggaran.
“Selain itu dibahas juga tentang pencampaian PAD Pemkot Bitung yang mengalami peningkatan yang sangat signifikan yakni melebihi dari target yang di tetapkan,” kata Humiang.
Humiang juga mengatakan, semua itu dapat diraih karena adanya tingkat koordinasi yang baik antar SKPD di jajaran Pemkot Bitung, serta diagendakannya rapat khusus membahas tentang PAD setiap bulannya. Sehingga mampu mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing SKPD yang selanjutnya di evaluasi dan ditindak lanjuti.(*/abinenobm)