Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar razia produk makanan dan minuman secara berkala mengingat maraknya peredaran produk yang sudah kadaluarsa maupun produk makanan yang menggunakan bahan kimia berbahaya di Sulut ini.
Ketua Komisi II, Steven Kandouw mengatakan, selama ini razia yang dilakukan Pemprov hanya dilakukan pada waktu tertentu, sehingga pengawasan terhadap peredaran produk bermasalah kurang maksimal. “Kita sangat mendukung dan seharusnya program tersebut dilakukan secara berkala. Yah, mungkin tiga bulan sekali atau enam bulan sekali razia dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, sanksi terhadap produsen atau distributor atau penjual yang ditemukan melanggar juga mesti diberlakukan secara bertahap dan efektif. Mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha. “Jika ada yang menjual produk kadaluarsa, padahal sudah sering diberikan peringatan, itu berarti tidak peduli dengan kesehatan konsumen. Yang seperti itu harus dicabut saja izin usahanya,” tegasnya. (oke)