Manado – Pemerintah Provinsi Sulut lewat pejabat penghubung diberikan kewenangan dan akses untuk dapat masuk secara keseluruhan pada lapisan birokrasi, serta menguasai seluruh proses dan kegiatan yang berkaitan dengan penyerapan anggaran baik di Provinsi dan 145 kabupaten/kota di Sulut. Hal ini ditegaskan Karo Pembangunan Setdaprov Sulut Farly Kotambunan SE.
“Pemprov berhak masuk untuk memeriksa semua proyek yang menggunakan anggaran negara baik itu APBN-APBD yang berhubungan erat dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kotambunan.
Menurut Kotambunan, Gubernur mempunyai hak menanyakan sekaligus mengevaluasi seluruh proyek terkait dengan penyerapan anggaran yang ada di Sulut, karena selaku pejabat penghubung menjadi integrator informasi dalam percepatan penyerapan anggaran dimasing-masing K/L dan pemerintah daerah.
Aturan ini sudah jelas dan telah ada di seluruh kabupaten/kota di Sulut, sehingga dalam penerapannya Pemprov lewat Biro pembangunan akan melakukan pengawasan secara ketat, bahkan bila ada laporan dari masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan mengecek kebenaran informasi tersebut.
Manado – Pemerintah Provinsi Sulut lewat pejabat penghubung diberikan kewenangan dan akses untuk dapat masuk secara keseluruhan pada lapisan birokrasi, serta menguasai seluruh proses dan kegiatan yang berkaitan dengan penyerapan anggaran baik di Provinsi dan 145 kabupaten/kota di Sulut. Hal ini ditegaskan Karo Pembangunan Setdaprov Sulut Farly Kotambunan SE.
“Pemprov berhak masuk untuk memeriksa semua proyek yang menggunakan anggaran negara baik itu APBN-APBD yang berhubungan erat dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kotambunan.
Menurut Kotambunan, Gubernur mempunyai hak menanyakan sekaligus mengevaluasi seluruh proyek terkait dengan penyerapan anggaran yang ada di Sulut, karena selaku pejabat penghubung menjadi integrator informasi dalam percepatan penyerapan anggaran dimasing-masing K/L dan pemerintah daerah.
Aturan ini sudah jelas dan telah ada di seluruh kabupaten/kota di Sulut, sehingga dalam penerapannya Pemprov lewat Biro pembangunan akan melakukan pengawasan secara ketat, bahkan bila ada laporan dari masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan mengecek kebenaran informasi tersebut.