TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) tahun 2019 kepada DPRD lewat sidang paripurna yang dilaksanakan, Kamis (20/09/2018).
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak diwakili Sekrearis Daerah Ir Harold Lolowang MSc dalam paripurna tersebut menyampaikan, RKP 2019 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan anggaran.
“Berdasarkan uraian tersebut di atas maka tema RKP tahun 2019 adalah Pemerataan Pembangunan Untuk Pertumbuhan Berkualitas. Kemudian dari pada itu, sistematika penyusunan anggaran yang mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019 disaklakkan dengan penerapan basis akrual sesuai pedoman teknis peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan Permendagri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntasi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah,” ujar sekkot.
APBD tahun 2019 diungkapkannya, disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat serta quality assurance semakin diperkuat dengan amanat Permendagri nomor 38 tahun 2018 bahwa menjadi kewajiban untuk melaksanakan review sejak awal atas RKA-SKPD dan RKA-PPKD bersamaan dengan proses pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Besar harapan kami, Ranperda APBD tahun 2019 ini dapat menciptakan perubahan penting yang lebih baik di kota yang kita sama-sama cintai ini. Kami selaku Pemerintah Kota Tomohon juga berharap kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat agar selanjutnya dapat melakukan pembahasan Ranperda APBD tahun 2019 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan segala bentuk argumentasi, usulan dan koreksi yang akan timbul nantinya perlu kita sikapi bersama dengan arif dan bijaksana sehingga pada akhirnya akan bermuara pada penetapan Peraturan Daerah APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019 ini,” kunci Lolowang.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) tahun 2019 kepada DPRD lewat sidang paripurna yang dilaksanakan, Kamis (20/09/2018).
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak diwakili Sekrearis Daerah Ir Harold Lolowang MSc dalam paripurna tersebut menyampaikan, RKP 2019 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan anggaran.
“Berdasarkan uraian tersebut di atas maka tema RKP tahun 2019 adalah Pemerataan Pembangunan Untuk Pertumbuhan Berkualitas. Kemudian dari pada itu, sistematika penyusunan anggaran yang mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019 disaklakkan dengan penerapan basis akrual sesuai pedoman teknis peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan Permendagri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntasi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah,” ujar sekkot.
APBD tahun 2019 diungkapkannya, disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat serta quality assurance semakin diperkuat dengan amanat Permendagri nomor 38 tahun 2018 bahwa menjadi kewajiban untuk melaksanakan review sejak awal atas RKA-SKPD dan RKA-PPKD bersamaan dengan proses pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Besar harapan kami, Ranperda APBD tahun 2019 ini dapat menciptakan perubahan penting yang lebih baik di kota yang kita sama-sama cintai ini. Kami selaku Pemerintah Kota Tomohon juga berharap kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat agar selanjutnya dapat melakukan pembahasan Ranperda APBD tahun 2019 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan segala bentuk argumentasi, usulan dan koreksi yang akan timbul nantinya perlu kita sikapi bersama dengan arif dan bijaksana sehingga pada akhirnya akan bermuara pada penetapan Peraturan Daerah APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019 ini,” kunci Lolowang.
(ReckyPelealu)