TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tomohon Tahun 2018 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan Kamis, (28/09/2017).
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang memberikan dukungan dan kerja sama yang baik bersama-sama Pemerintah Kota Tomohon dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Tomohon.
“Dalam dokumen RKPD Kota Tomohon tahun 2018 tema pembangunan yang ditetapkan adalah peningkatan infrastruktur, iklim investasi, sumber daya dan kualitas lingkungan hidup. Tema ini dipilih dan ditetapkan untuk mewujudkan visi kepala daerah dengan menyesuaikan pada arah kebijakan dan juga sasaran yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi,” ujarnya.
Dikatakannya, secara umum perlu dipahami bahwa rancangan KUA-PPAS ini diajukan untuk menjawab berbagai dinamika pembangunan agar lebih sesuai dan terarah dengan strategi dan kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2018 maupun target-target pembangunan nasional, dalam penyusunannya, tetap memperhatikan norma, prinsip anggaran, asumsi-asumsi, arah kebijakan umum dan anggaran yang mana berpedoman pada aturan yang mendasarinya.
Walikota juga berharap agar rancangan KUA-PPAS APBD ini dapat lebih menajamkan prioritas pembangunan sesuai RKPD yang ditetapkan dengan menajamkan kembali target prioritas kinerja program kegiatan tiap perangkat daerah dan mampu menjawab dinamika pembangunan daerah dengan segala tuntutan perubahan dan percepatan yang dibutuhkan.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemkot Tomohon serta camat dan lurah se-Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tomohon Tahun 2018 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan Kamis, (28/09/2017).
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang memberikan dukungan dan kerja sama yang baik bersama-sama Pemerintah Kota Tomohon dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Tomohon.
“Dalam dokumen RKPD Kota Tomohon tahun 2018 tema pembangunan yang ditetapkan adalah peningkatan infrastruktur, iklim investasi, sumber daya dan kualitas lingkungan hidup. Tema ini dipilih dan ditetapkan untuk mewujudkan visi kepala daerah dengan menyesuaikan pada arah kebijakan dan juga sasaran yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi,” ujarnya.
Dikatakannya, secara umum perlu dipahami bahwa rancangan KUA-PPAS ini diajukan untuk menjawab berbagai dinamika pembangunan agar lebih sesuai dan terarah dengan strategi dan kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2018 maupun target-target pembangunan nasional, dalam penyusunannya, tetap memperhatikan norma, prinsip anggaran, asumsi-asumsi, arah kebijakan umum dan anggaran yang mana berpedoman pada aturan yang mendasarinya.
Walikota juga berharap agar rancangan KUA-PPAS APBD ini dapat lebih menajamkan prioritas pembangunan sesuai RKPD yang ditetapkan dengan menajamkan kembali target prioritas kinerja program kegiatan tiap perangkat daerah dan mampu menjawab dinamika pembangunan daerah dengan segala tuntutan perubahan dan percepatan yang dibutuhkan.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemkot Tomohon serta camat dan lurah se-Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)