Bitung – Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kota Bitung diduga tak pernah merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal dana tersebut merupakan suatu keharusan yang harus diberikan tiap perusahaan selama beroperasi.
“Dana CSR berlaku bagi semua perusahaan tanpa terkecuali,” kata Asisten II, Dahlia Kaeng beberapa waktu lalu.
Menurut Kaeng, Pemkot telah membentuk tim untuk melakukan pengecekan dana tersebut. Sekaligus mesosialisasikan UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Perseroan dan PP Nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan.
“Tim telah mengunjungi PT Indofood, PT Agro Makmur Raya dan PT Multi Nabati Sulawesi. Sedangkan perusahaan lainnya masih dijadwalkan,” katanya.
Dana CSR ini menurut Kaeng sangat dibutuhkan untuk membantu Pemkot mengatasi masalah sosial dan lingkungan. Mengingat APBD Kota Bitung sebesar Rp500 miliar lebih, sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastuktur dan pembayaran pegawai.
“Untuk memenuhi kebutuhan penanggulangan bencana, kemiskinan dan penataan lingkungan serta kondisi sosial yang cukup memprihatinkan tidak cukup dengan APBD yang kita miliki,” katanya.
Untuk itu ia berharap seluruh perusahaan, baik BUMN, BUMD dan swasta dalam program CSR tidak hanya fokus pada lingkup instansinya. Tetapi bersinergi menyentuh permasalahan sosial dan lingkungan terutama penanggulangan kemiskinan.
“Kita berharap tiap dana CSR perusahaan memiliki program yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.(enk)