Manado – Upaya Pemkot Manado untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen sekaligus menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD), terus dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Agribisnis Manado.
Buktinya, pada Rabu (19/01/11) esok, instansi ini akan melakukan penertiban terhadap penjagal dan pedagang daging babi (B2) yang ada disejumlah pasar tradisional di Kota Manado. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Agribisnis Kota Manado, Ricky Poli.
“Kami akan melakukan penertiban terhadap pemotong atau penjagal serta pedagang daging babi yang tidak memiliki rekomendasi dari instansi kami. Itu akan dilakukan pada Rabu (esok,red) mendatang,” ujar Poli kepada wartawan, kemarin.
Dikatakannya, penertiban ini perlu dilakukan mengingat diduga banyak pedagang dan penjagal daging babi di Kota Manado tidak memiliki ijin resmi untuk melakukan usahanya. (ikhsan rasuna)