Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Tomohon

Pemkot Pastikan tak Ada Perda Yang Dicabut di Kota Tomohon

by Recky Pelealu
Minggu, 19 Juni 2016, 16:53 pm
in Kota Tomohon
A A
  • 6shares

Kantor Walkot Tomohon

TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon memastikan bahwa hingga saat ini tak ada Peraturan Daerah (Perda) yang dicabut. Hal tersebut sekaligus menepis kabar yang menyebutkan bahwa di Kota Tomohon ada tiga perda yang telah dicabut.

Menurut Kabag Hukum Jureyke Pitoy SH MSi, yang ada hanyalah revisi terhadap sejumlah pasal. “Bukan dicabut, namun dari tiga perda yang ada hanyalah revisi yang didalamnya memang ada beberapa pasal yang dihilangkan,” ungkapnya.

Adapun tiga perda yang mengalami revisi adalah Perda Pajak Daerah nomor VII tahun 2012 dimana yang dicabut adalah Pasal 2 mengenai logam yang kewenangan ditarik ke provinsi. Kemudian Perda Retribusi Jasa Umum Nomor 8 tahun 2012 Pasal 1 dan 2 tentang kewenangan catatan sipil dimana retribusi biaya cetak KTP yang tidak lagi dipungut biaya serta Perda Retribusi Jasa Usaha Nomor IX tahun 2012 Pasal 1 dan 2, 14 sampai 22 tentang retribusi terminal yang kini ditarik juga ke provinsi.

“Dan perda-perda tersebut tetap berlaku, kami hanyalah merivisi dimana saat ini telah masuk dalam prolegda dan akan dibahas dengan pihak DPRD Kota Tomohon,” terang Pitoy. (ray)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: Jureyke PitoyKabag Hukum Pemkot Tomohonperda kota tomohon

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.