Bitung – Pelaksanaan pembangunan jalan tol di kota Bitung mulai di lakukan dan sudah memasuki tahap pembayaran ganti rugi. Hal ini terungkap dalam rapat teknis pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung yang di pimpin wakil walikota Maximilian Jonas Lomban SE MSI yang di hadiri seluruh camat yang ada di Kota Bitung dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Bitung.
Dalam pelaksanaan tersebut menyangkut administrasi pembayaran dan lain sebagainya hendaknya di arsipkan dengan baik untuk menghindari hal yang tidak di inginkan. ‘Atas instruksi pak Wali,supaya segera di bayarkan agar pekerjaan kita kelihatan,” kata Lomban.
Dalam rapat ini di ketahui bahwa lahan tanah yang akan segera di bayarkan yaitu yang terletak di kelurahan Sagerat dan Sagerat Weru 2. (oke)