Manado – Saat disambangi beritamamanado di kantor Dinas Pendapatan Daerah (dispenda) kota Manado, Kepala Dispenda Kota Manado Bismark Lumentut mengatakan bahwa terkait pembayaran pajak yang akan dilaksanakan secara on line untuk mempermudah dan meningkatkan transparansi, sementara ini, lagi diupayakan realisasinya, karena harus ada beberapa perangkat yang harus dipersiapkan, agar semua pengusaha dapat terkoneksi dengan pihak pemerintah kota, dalam hal ini dispenda Manado.
“Sekarang juga secara elektronik sudah dilakukan, beberapa perusahaan seperti perhotelan telah menghitung pajak sendiri (MPS), namun dari pemkot sendiri belum untuk itu (terkoneksi secara on line), artinya perangkat yang akan menghubungkan pihak pengusaha dengan dispenda saat ini sementara diupayakan,” ujarnya.
Sementara kendala-kendala di lapangan? “pajak hiburan malam, mereka masih ingin sistem taksasi, namun kami terus berupaya untuk menyampaikan secara terus menerus tentang perda No.2 tahun 2011. karena kita tidak bisa memungut pajak diluar dari perda yang berlaku,” tutur Lumentut.
“Untuk saat ini, pendapatan pajak yang tertinggi di Kota Manado adalah dari sektor pajak restoran dan perhotelan,” ungkapnya serta berharap agar hal ini dapat dipertahankan kalau perlu ditingkatkan. (cha)