Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Pemkot Manado Dituding Gunakan APBD Siluman

by redaksi
Rabu, 19 Februari 2014, 09:35 am
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
APBD Manado
APBD Manado

Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mempertanyakan asal anggaran yang digunakan dalam masa tanggap darurat hingga transisi pasca bencana.

Menurut sejumlah legislator, Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2014 belum sah dan dilembar daerahkan. Jadi, APBD belum bisa dipakai. Pemerintah kota (pemkot) juga dituding menggunakan perda APBD siluman.

“Jelas kami mempertanyakan dari mana dana tanggap darurat yang disebut-sebut sudah terpakai miliaran rupiah itu. Selain bantuan, APBD 2014 belum bisa digunakan, karena Perdanya belum sah. Sudah jelas Pemkot Manado telah menyalahi aturan. Karena belum sah, maka perda siluman yang dipakai,” tutur Benny Parasan, personil Komisi C ini.

Hal senada juga dikatakan Frankly Sinjal, legislator yang dikenal vokal ini. Menurutnya, Perda APBD 2014 belum dilembar daerahkan, karena setelah proses pembahasan dan dikonsultasi ke pemerintah provinsi Sulut, menghasilkan beberapa catatan yang harus segera diperbaharui sebelum dilembar daerahkan.

“Prosedurnya, perda APBD setelah dibahas harus dikonsultasikan ke pemrov. Dan menghasilkan sejumlah catatan yang harus dievaluasi dan dirubah kembali. Kami sudah tanyakan ke ketua dewan, namun pengakuannya hasil perubahan itu belum ditandatangani. Makanya belum dilembar daerahkan,” tegas Sinjal. (leriandokambey)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: apbd manadobenny parasandprd manadoFrankly Sinjal

Berita Terkini

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.