Manado – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal PD Pasar, DPRD Kota Manado meminta dengan tegas agar Pemerintah Kota (Pemkot) Manado segera menindaklanjuti permintaan bukti kepemilikan aset Pemkot yang nantinya akan diserahkan ke PD Pasar Kota Manado.
Dituturkan ketua Pansus, Markho Tampi ketika ditemui BeritaManado diruang kerjanya bahwa, penyelesaian Ranperda penyerahan modal kepada PD Pasar Kota Manado terkait asset, terkendala oleh belum diserahkannya bukti kepemilikan aset yang dimiliki Pemkot.
“Bagaimana kami akan segera menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut, jika hingga sekarang Pemkot Manado belum menyerahkan bukti-bukti atas kepemilikan aset yang nantinya diserahkan ke PD Pasar. Kami berharap, Pemkot segera menyerahkan bukti-bukti tersebut sesuai permintaan Pansus,” kata Tampi.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menegaskan, penyerahan aset ke PD Pasar harus sesuai bukti kepemilikan aset oleh Pemkot. Jika tidak, pihaknya belum bisa menyelesaikan Ranperda sesuai prosedur yang berlaku.
“Tidak mungkin kami menyerahkan aset Pemkot ke PD Pasar tanpa bukti kepemikan yang menyebutkan bahwa aset tersebut benar milik Pemkot. Ini dilakukan untuk menghindari persoalan hukum, apabila dikemudian hari ada pihak yang mengklaim aset tanah misalnya merupakan milik mereka. Jika terjadi demikian, Pansus turut bertanggungjawab akan hal tersebut. Sehingga kami berharap, Pemkot menunjukan bukti kepemilikannya kepada kami, agar ada kekuatan hukum yang jelas,” tegas Tampi. (Leriando Kambey)