Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gandeng Polres Awasi Penyaluran BBM dan LPG

by Alfrits
Rabu, 14 Desember 2022, 21:20 pm
in Kota Kotamobagu
A A
  • 1share
Proses pengisian BBM di salah satu SPBU. Pemkot Kotamobagu bersama anggota Polres setempat turun langsung mengawasi penyaluran jenis BBM tertentu (Jbt) solar bersubsidi dan gas LPG. Foto: BeritaManado.com

Kotamobagu, BeritaManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama anggota Polres setempat turun langsung mengawasi penyaluran jenis BBM tertentu (Jbt) solar bersubsidi dan gas LPG.

Langkah preventif ini dilakukan pihak pemkot menjelang hari natal dan tahun baru demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Kotamobagu, Suhartien Tegela, menerangkan pemantauan dan pengawasan tersebut, berdasarkan surat edaran Wali Kota Kotamobagu Nomor: 44.a/W-KK/III/2022 tanggal 31 Maret 2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran Jenis BBM Tertentu(JBT) yang diterbitkan secara kolektif pada tanggal 41 Maret 2022.

“Hasil rapat 8 Desember, yang juga dihadiri pemilik SPBU di Kotamobagu, menyepakati bersama pemilik SPBU, akan menjaga ketersediaan stok BBM guna mencegah kelangkaan, dan menghindari antrian panjang,” kata Suhartien Tegela.

Suhartien menjelaskan, tindak lanjut dari surat edaran tersebut, Tim Teknis Pengendalian Inflasi Daerah dan Tim Pengawas Penyaluran jenis BBM tertentu serta pengendalian dan pengawasan penyaluran elpiji, akan intens melakukan pengawasan dan pemantauan langsung di lapangan.

“Setelah surat ini disampaikan, kita akan turun ke lapangan melakukan sidak sekaligus imbauan kepada kendaraan-kendaraan yang melakukan antrian di luar waktu yang ditentukan yaitu Pukul 05.00 WITA,” tandasnya.

(Delly Mamonto)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: KotamobaguPemkot Kotamobaguspbu

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.