Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Pemkot Gelar Pertemuan Khusus Bahas Pasar Sagerat

by redaksibm
Senin, 2 September 2013, 19:13 pm - Updated on Selasa, 3 September 2013, 15:50 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Pasar Pinasungkulan Sagerat (foto beritamanado)
Pasar Pinasungkulan Sagerat (foto beritamanado)

Bitung – Pemkot langsung menggelar pertemuan khusus untuk membahas permasalah yang dialami ratusan pedagang Pinasungkulan Sagerat, Senin (2/9). Dengan harapan apa yang dikeluhkan para pedagang bisa mendapatkan solusi dari Pemkot.

Dari informasi, rapat khusus membahas permasalahan Pasar Sagerat itu dilakukan Asiten 1, Fabian Kaloh dengan Asisten 2, Dahlia Kaeng bersama sejumlah SKPD terkait. Dimana dalam rapat itu disepakati untuk tetap berpatokan pada 14 point kesepakatan antara Pemkot dengan Forum Aspirasi Masyarakat Girian Weru Satu.

“Hasil dari pertemuan adalah tetap mengacu pada 14 poin kesepakatan beberapa waktu lalu,” kata Kaeng.

Sementara itu, beberapa poin dari 14 kesepakatan Pemkot dengan Forum Aspirasi Masyarakat Girian Weru Satu adalah Pemkot akan tetap melakukan penataan terhadap pedagang yang berjualan di lokasi yang melanggar aturan. Seperti di bahu jalan yang menjadi akses jalan masuk ke Pasar Girian.

Dan penataan ini akan dibantu Forum Aspirasi Masyarakat Girian Weru Satu serta meminta pedagang yang berjualan dilokasi yang menyalahi aturan untuk membongkar secara sukarela.
Selain itu, dalam kesepakatn tersebut juga disebutkan, para pedagang yang sudah berjualan di Pasar Pinasungkulan Sagerat tidak diijinkan untuk kembali ke Pasar Girian.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: 14 kesepakatan pedagang girianasisten 1 bitungbitungdahlia kaengFabian Kalohkota bitungpasar girianpasar pinasungkulan bitungpasar sagerat

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.