BITUNG—Aksi sejumlah oknum pemilik pangkalan minyak tanah (MT) yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga penjualan sepihak terkesan dibiarkan oleh Pemkot Bitung. Buktinya, keadaan ini telah berlangsung sejak beberapa pekan belakangan ini, dimana warga mengeluh karena selian sulit mendapatkan MT harganya juga melonjak tajam dari Rp 3000 per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) menjadi Rp 6000 bahkan sampai Rp10 ribu per liter.
“Kami Mendesak Pemkot Bitung agar mengambil sikap tegas menindaki pangkalan-pangkalan nakal yang menjual MT diatas HET. Dimana Pemkot melalui Bagian Perekonomian jangan segan-segan, harus bertindak tegas mencabut ijin pangkalan yang menjual minyak tanah diatas HET,” kata salah satu anggota komisi B DPRD Kota Bitung, Nurdin Duke, Jumat (18/11).
Menurut Duke, saat ini penjualan MT diatas HET oleh pangkalan-pangkalan telah dilakukan secara terang-terangan. Tapi anehnya Bagian Perekonomian tidak ada action menindak pangkalan-pangkalan nakal yang menyusahkan warga.
“Masyarakat sudah resah kesulitan besar karena tidak bisa lagi mendapatkan MT secara mudah, itupun kalau ada harganya melambung tinggi di atas HET. Seharunya Pemkot bertindak tegas. Biasanya kalau ada pangkalan yang nakal kelurahan diberikan kewenangan untuk ambil alih,” katanya.
Lebih lanjut Duke juga meminta aparat kepolisian turut mengawasi dan mengusut jika ada pangkalan yang menjual MT pada industri. “Kalau ketahuan ada pangkalan begitu polisi bisa mengusutnya, sebab MT di pangkalan itu adalah subsidi untuk masyarakat,” ujar Duke.(en)