Manado – Pencabutan atribut sejumlah partai politik beberapa waktu lalu, dinilai adanya pemberlakuan pilih kasih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) Manado.
Terkait hal itu, Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan DPRD Manado, dalam waktu dekat akan meminta penjelasan Pemkot dan Panwaslu, terhadap persoalan yang disinyalir dipolitisasi.
Rasa ketidak adilan pun terjadi disebabkan oleh adanya penilaian jika partai penguasa yang melaksanakan kegiatan, atributnya bebas terpampang.
“Secepatnya kami akan memanggil Pemkot, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Panwas untuk mempertanyakan alasan pencabutan atribut partai ini. Karena masalah ini mencerminkan pilih kasih dan akan memicu reaksi dari kader-kader partai yang tidak lain masyarakat Kota Manado sendiri,” ujar Apriano Saerang, personil Komisi A itu.
Lanjut dikatakannya, hearing tersebut bertujuan agar mendapatkan penjelasan yang akurat. Sehingga partai-partai yang merasa dirugikan dengan adanya pencabutan atribut tersebut, mendapatkan jawaban dan alasan yang tentunya berlandaskan peraturan.
“Jika tidak segera diselesaikan maka akan menimbulkan polemik ditengah tahun politik ini. Untuk itu, sebagai wakil rakyat, kami akan meminta alasan kenapa sejumlah partai politik yang menggelar kegiatan di Kota Manado, atributnya dicabut,” tandas Saerang yang kini menjabat sekretaris DPC partai Gerindra Kota Manado.
Sebagai informasi, pencabutan atribut partai yang dilakukan Sat Pol-PP Kota Manado, terjadi ketika sejumlah partai menggelar kegiatan dan dihadiri langsung pengurus pusat, seperti yang dialami Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra. (leriandokambey)