Bitung – Pemkot Bitung telah mengusulkan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung ke DPRD.
Dan, Kamis (8/9/2016), Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung membahas usulan Ranperda itu dipimpin Ketua Pansus, Nabsar Badoa dan Wakil Ketua Pansus, Tonny Yunus.
Dalam pembahasan itu, terungkap jika ada sejumlah SKPD yang nantinya digabung serta dihilangkan sesuai amanah PP Nomor 18 Tahun 2016.
Menariknya, dalam usulan Ranperda itu, ada tiga dinas yang bakal dihilangkan yakni Dinas Kebersihan, Dinas Pasar serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Usulan penghapusan ketiga dinas itu menjadi sorotan wakil ketua Pansus. Mengingat menurut Tonny, ketiga dinas itu adalah SKPD potensial untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi pernyataan itu, Plt Sekda Kota Bitung, Malton Andalangi menyatakan usulan penghapusan ketiga SKPD itu sudah sesuai dengan aturan dan sudah dilakukan konsultasi ke Provinsi.
“Sebenarnya kami sepaham dengan apa yang disampaikan Pak Tonny, karena memang ketiga SKPD itu adalah penyumbang PAD. Namun apa mau dikata, ketika melakukan konsultasi ke Provinsi ketiga dinas itu memang harus hilang,” katanya.
Malton menyatakan, walikota dan wakil walikota juga sangat berat untuk menghilangkan ketiga dinas itu. Namun karena pertimbangan waktu yang diberikan untuk segera menyelesaikan penyusunan perangkat daerah maka diputuskan untuk mengikuti apa yang telah dikonsultasikan dengan provinsi.(abinenobm)