Gumolung ketika memimpin rapat dengar pendapat pembangunan jalan di Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir
Bitung – Pemkot Bitung diadukan salah satu warga Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir, Jock Johanis Bolung ke DPRD karena menganggap tanahnya digunakan untuk fasilitas umum tanpa sepengetahuan dirinya.
Bolung mengaku, pembuatan jalan menuju sabodam di Kelurahan Madidir Unet tak pernah meminta izin kepada dirinya ketika akan dibangun oleh Pemkot dalam hal ini Dinas PU. Sehingga dirinya meminta bantuan DPRD dan Rabu (12/8/2015), aduan Bolung itu ditindaklanjuti Komisi C DPRD Kota Bitung dengan menghadirkan instansi terkait dalam rapat dengar pendapat.
Rapat dengar pendapat itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung seorang diri yang menghadirkan Kadis PU Pemkot Bitung, Rudy Theno, Camat Madidir, Jane Wauran dan Lurah Madidir Unet Sumeldy Maalangga.
Dalam rapat Theno menyatakan, pembuatan jalan menuju sabodam telah diusulkan pada Musrembang kecamatan selama tiga tahun berturut-turut. Dan pada tahun lalu pada Musrembang kecamatan para tokoh masyarakat sudah mendesak agar supaya jalan tersebut harus dibuat.
“Otomatis kami memprioritaskan pembuatan jalan tersebut karena masyarakat terus mendesak pembuatan jalan ke sabodam,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Wauran, dimana menurutnya, jalan menuju sabodam di Kelurahan Madidir Unet memang dikawal langsung tokoh-tokoh masyarakat pada tiga tahun Musrembang di kecamatan.
“Kami selaku pemerintah kecamatan memprioritaskan hal tersebut pada tahun 2015,” katanya.(abinenobm)