Bitung, BeritaManado.com – Pemkot Bitung tidak menampik jika pihaknya ikut membantu rencana ekspansi PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN) di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu.
Namun kata Asisten I Pemkot Bitung, Julius Ondang, pihaknya hanya sebatas memediasi dan membantu pendataan serta proses pengukuran lahan pemukiman yang masuk dalam rencana pembahasan lahan.
“Intinya, kami (Pemkot, red) hadir karena wilayah Pinasungkulan masih wilayah Kota Bitung. Dengan demikian, di sana ada masyarakat Kota Bitung sehingga kami hadir untuk membantu,” kata Julius, Senin (06/12/2021).
Apalagi kata mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini, pada umumnya masyarakat di Kelurahan Pinasungkulan, utamanya di lingkungan II atau Tinerungan sudah tidak nyaman dengan aktivitas dua anak perusahaan PT Archi Indonesia Tbk ini.
Gangguannya seperti, suara ledakan, getaran blasting, debu, lalu lalang kendaraan berat dan suara aktivitas proses galian di pit tambang sudah sangat mengganggu serta dikeluhkan masyarakat.
“Makanya pemerintah hadir di sana untuk memastikan rencana dari PT MSM/TTN berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Jadi jangan salah kaprah soal kehadiran Pemkot,” katanya.
Julius juga mengatakan, pihaknya tidak akan masuk campur soal berapa nilai ganti rugi yang nantinya akan disepakati antara perusahaan dengan masyarakat.
Kendati saat ini, pihaknya sementara melakukan pendataan serta pengukuran lahan milik warga di Tinerungan.
“Soal harga kami menggunakan jasa appraisal untuk melakukan penentuan harga dasar ganti rugi. Tapi sekali lagi, itu hanya dasar, apakah nantinya akan digunakan terserah ke warga dan pihak perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Superintendent Public Relation External Relation PT MSM/TTN, Hery Inyo Rumondor menyatakan pihaknya belum tahu soal pengukuran lahan milik warga Tinerungan yang dilakukan Pemkot.
“Kami pihak perusahaan tidak akan terlibat dalam hal itu, atau belum akan terlibat untuk itu,” kata Hery.
(abinenobm)