TOMOHON-Adanya desakan serta tuntutan dari berbagai elemen masyarakat agar Pemerintah Kota Tomohon secepatnya melakukan penertiban serta pemeriksaan terhadap sejumlah aset daerah akhirnya membuahkan hasil.
Kepada beritamanado.com, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs Arnold Poli SH MAP mengatakan bahwa penertiban dan pemeriksaan aset daerah akan dilaksanakan pada awal bulan Desember.
“Ya. Untuk penertiban sekaligus pemeriksaan terhadap aset-aset daerah akan dilakukan pada 1 Desember. Kita memang memerlukan jadwal untuk itu. Namun saat ini jadwal tersebut telah ada,” ujar Poli, Kamis 17 November 2011.
Lanjut dijelaskannya, selain agenda pemeriksaan dan penertiban, Pemkot Tomohon juga akan melakukan pendataan aset di tingkat kelurahan. “Kita juga akan melakukan pendataan aset di tingkat kelurahan. Hal ini penting dilakukan agar dengan demikian kita mengetahui aset-aset milik pemkot di satu kelurahan,” tukasnya.
Disinggung soal aset bergerak berupa kendaraan roda dua dan empat yang saat ini sudah dipindahtangankan, secara tegas Poli pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan seperti itu.
“Aset bergerak seperti kendaraan roda dua dan empat itu kan ada yang bertanggungjawab. Kalau ada yang bilang telah hilang, ada prosedurnya seperti surat pemberitahuan. Oleh sebab itu saat ini sementara kita matangkan persiapannya. Ini juga sebagai usaha dari Pemkot Tomohon untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” pungkasnya. (iker)