Manado – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memasukan tanggapan atas hasil evaluasi Ranperda Perubahan RPJPD Tahun 2008-2028
Senin, 24 September 2018, Pemkab Sitaro telah memasukan tanggapan dan perbaikan atas hasil evaluasi Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda nomor 1 tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2008-2028 kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Bappeda.
Tanggapan dan perbaikan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut pasca pelaksanaan evaluasi Ranperda Perubahan RPJPD yang dilaksanakan pada awal September 2018.
Kepala Bappelitbangda Kab. Kep. Sitaro, Dr. Agus Poputra, S.E., M.M., M.A., Ak, menjelaskan bahwa tanggapan dan perbaikan tersebut wajib segera dimasukan untuk selanjutnya akan mendapat rekomemdasi untuk penetapan Ranperda dimaksud.
“Tanggapan dan perbaikan harus dimasukan agar segera mendapat rekomendasi untuk kemudian akan dilakukan penetapan terhadap Ranperda Perubahan RPJPD,” jelas Kepala Bappelitbangda lulusan Program Doktoral Universitas Gadjah Mada.
Tanggapan dan perbaikan Ranperda relatif cepat waktu penyampaian tanggapan dan perbaikan dimaksud.
Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan SDA Bappelitbangda Sitaro, Ronald Pakasi S.E., M.Si menambahkan bahwa penyusunan tanggapan dan perbaikan pasca evaluasi mendapat atensi khusus dari pimpinan daerah melalui Sekretaris Daerah kepada Kepala Bappelitbangda yang langsung menginstruksikan agar sesegera mungkin menyusun tanggapan dan perbaikan sehingga seluruh tim penyusun langsung menindaklanjuyinya dalam waktu yang relatif singkat.
“Kecepatan pemasukan tanggapan dan perbaikan tersebut merupakan komitmen pimpinan daerah dan tim penyusun agar Ranperda Perubahan RPJPD sebagai acuan dari seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah dapat sesegara mungkin diajukan kepada DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah ” tambah Kabid yang terkenal smart ini.
Tanggapan dan perbaikan atas hasil evaluasi Ranperda Perubahan RPJPD diterima oleh pihak Bappeda Provinsi Sulawesi Utara melalui Ibu Fransiska Kaeng selaku Kasubid pada Bidang Monitoring dan Evaluasi.
Penyampaian tanggapan dan perbaikan juga telah disampaikan kepada Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara.
Hadir dalam penyampaian dimaksud, Kabag Hukum Setda. Pemda. Kab. Kep. Sitaro, Masri Kasehung S.H bersama Kasubag Dokumentasi, Juniasandi Dauhan, S.H, serta unsur dari Bappelitbangda, Kasubid Evaluasi dan pelaporan bidang Perencanaan Ekonomi dan SDA, Ronny Sidabutar, S.E., Kasubag Keuangan dan Aset, Starman Londo, S.E., dan kasubid. Penyusunan Ekonomi dan SDA, Gerlfrits Lumintang S.S.
(GerlfritsLumintang/JerryPalohoon)