Sangihe, BeritaManado.com-Demi percepatan pembahasan agenda daerah bersama pihak Legislatif DPRD Sangihe terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi prioritas hingga akhir tahun 2018. Yang mana pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepualauan Sangihe telah memenuhi dokumen yang akan dibahas.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/8/2018).
Dikatakan Sekda, ada dokumen yang telah disampaikan ke pihak DPRD Sangihe, diantaranya laporan pertanggung jawaban APBD KUPPS 2018 dan KUPPS 2019. Semua dokumen tersebut telah diterimah pihak DPRD.
“Kami telah menyampaikan laopran pertanggung jawaban APBD KUPPS 2018 dan KUPPS Induk 2019, selanjutnya itu tinggal menunggu mekanisme dari DPRD,” kata Roring.
Ada limit waktu sebagai regulasi pembahasan APBD bersama Legislatif. Roring menjelaskan, jika tidak dipenuhi tentunya akan ada sanksi.
“Mengingat semua persyaratan telah dipenuhi oleh mitra kerja Pemkab Sangihe, otomatis pihak DPRD bakal melakukan terobosan guna realisasi pembahasan bersama APBD,” jelasnya
Ditambahkan, Sampai akhir Agustus ini belum ada pengumuman pembahasan dari dokumen tersebut.
“Hingga akhir Agustus 2018 DPRD Sangihe belum Mengagendakan pembahasan awal terkait dokumen yang telah disampaikan tim anggaran Pemkab Sangihe,” tuturnya.
(Christian Abdul)