SEKDA MINUT SANDRA MONIAGA.
Airmadidi-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas keuangan Pemkab Minut Tahun 2014 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, langsung ditindaklanjuti Pemkab Minut.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Sandra Moniaga MSi, saat ditemui wartawan di sela-sela sidang paripurna di Dekab Minut, Selasa (16/6/2015).
“Petunjuk pimpinan tindaklanjut penyelesaian 60 hari setelah LHP diberikan, tidak boleh menunda,” ujar Sekda.(Finda Muhtar)