Minut, BeritaManado.com – Meski punya dana penanganan COVID-19 sebesar Rp12,8 miliar, Pemkab Minahasa Utara (Minut) rupanya masih belum siap menangani pasien positif corona.
Terbukti pada penguburan seorang pasien COVID-19 di Desa Wusa Kecamatan Talawaan, Jumat (10/4/2020).
Pemkab Minut terlihat gagap, tidak siap dalam proses penguburan jenazah.
Saat mobil jenazah milik RSUP Prof Kandouw itu tiba di lahan pekuburan sekitar pukul 10.30 WITA dengan pengawalan polisi, tidak ada satu pun tenaga medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Minut yang stanby di lokasi.
Akhirnya, jenazah perempuan yang telah dibungkus dalam peti mati sesuai standar penanganan jenazah COVID-19, terlantar sekitar dua jam di areal pekuburan.
Hanya satu sopir mobil jenazah yang memakai Alat Perlindungan Diri (APD) yang tampak mendampingi jenazah tersebut.
Sementara liang lahat sudah digali terlebih dahulu oleh keluarga korban, sebelum jenazah tiba di lahan pekuburan.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Sulawesi Utara dr Steaven Dandel menyebutkan jika sejak pagi pihak RSUP Prof Kandouw dan Satgas COVID-19 sudah menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Minut untuk mengurusi penguburan jenazah pasien COVID-19 tersebut.
“Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota merupakan penanggung jawab pasien yang berasal dari daerah mereka,” ujar Dandel.
Karena tidak ada respon dari Dinkes Minut, Dandel kemudian menuju lokasi pekuburan dan membawa langsung sejumlah APD.
Setelah diskusi cukup panjang, akhirnya disepakati 4 orang untuk membantu proses pemakaman jenazah, yaitu sopir dari RSUP Prof Kandou, anak korban, kepala lingkungan, dan Kanit Intel Polsek Dimembe.
Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Harley Sompotan belum memberikan jawaban atas kejadian ini.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Kabar Duka, Pasien Positif COVID-19 Asal Minut Meninggal Dunia