Aermadidi – Aliansi Penyelamatan Pulau Bangka Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus melakukan aksinya guna mendapatkan keadilan bagi masyarakat kontra tambang PT MMP dan demi keselamatan alam di pulau tersebut.
Namun aksi ini beda dengan biasanya. Pasalnya, Aliansi yang terdiri dari berbagai pihak ini membawa kasus Pulau Bangka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak tanggung-tanggung, laporan dan tumpukan bukti pun diserahkan ke Wakil Ketua KPK, Bambang Wijayanto saat mengunjungi Kota Manado untuk sejumlah kegiatan.
Beragaman dugaan, laporan tersebut mengarah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut soal pengeluaran ijin eksplorasi dan sejumlah hal lainnya yang menyangkut dukungan pemerintah terhadap aktifitas pertambangan di Pulua Bangka.
“Yang pasti kasus Pulau Bangka sudah masuk dan menjadi prioritas KPK kedepan. Tapi materi apa yang dilaporkan, belum dapat kami ungkap dulu. Nanti sajalah menunggu saat yang tepat,” ujar Maria Taramen, ketua KMPA Tunas Hijau Airmadidi.
Ia pun menegaskan, perjuangan yang dilakukannya bersama masyarakat Pulau Bangka dan pemerhati lingkungan akan terus berlanjut hingga terwujud sebuah keadilan.
“Yah satu yang penting, tidak selamanya kebenaran bisa di bungkam, walau pemerintah sekalipun,” tegas Taramen. (leriandokambey)