Minsel, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) sukses memberikan perlindungan untuk pekerja rentan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Minsel melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Hestie Bahihi, SH, pada Selasa (21/03/2023), saat ditemui wartawan BeritaManado.com di ruang kerjanya.
“Hingga tahun 2022, Pemkab Minsel menjamin 5000 pekerja rentan. Kami menggunakan data yang dikirim dari desa,” ungkap Hestie.
Dikatakan Hestie lagi, data pekerja rentan yang ditanggung Pemkab Minsel untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak merata tiap desa.
Hal itu dikarenakan Desa lalai dalam memberikan data yang diminta terkait pekerjaan rentan yang akan dibiayai pemerintah.
“Dari pengalaman hingga tahun kemarin, ada beberapa desa yang datanya tidak tembus ke Dinas Tenaga Kerja. Katanya hanya sampai di Kecamatan,” tukas Hestie.
“Itu merugikan, karena pekerja rentan di Desa tersebut tidak ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya lagi.
Bahkan diungkapkan Kabid Ketenagakerjaan, untuk melengkapi data di Desa pesisir, kami mengambil data dari Dinas Perikanan dan Kelautan.
“Ada juga data yang kami ambil dari Dinas Pertanian,” ungkapnya.
Dari data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja Minsel, hingga akhir tahun 2022 sudah ada 43 orang pekerja rentan yang dibayarkan asuransinya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Uangnya langsung ditransfer ke rekening penerima,” tukas Kabid Hestie.
“Kami hanya menerima fotokopi berkas sebagai arsip. Selanjutnya dikeluarkan rekomendasi dari Dinas bahwa yang bersangkutan sudah lengkap berkas dan kami mengarahkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya lagi.
Masing-masing penerima menurut Kabid Hestie menerima Rp42 juta.
“Cuma ada satu warga Minsel yang menerima Rp70 juta dan anak-anaknya menerima beasiswa sampai kuliah,” ujar Hestie.
“Ini karena warga tersebut mengalami kecelakaan saat sementara ojek. Dan diberkasnya dilengkapi dengan laporan dari Polisi, keterangan Rumah Sakit dan pemberitahuan dari Jasa Raharja,” katanya.
Untuk tahun 2023 diungkapkan Hestie, Pemkab Minsel menargetkan akan memberi jaminan kepada pekerja rentan sebanyak 6000 orang.
Namun karena ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212 maka ada 3500 pekerja rentan yang akan dialihkan pembiayaannya lewat Dana Desa.
“Jadi, untuk tahun ini tinggal 2500 pekerja rentan yang akan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan lewat APBD Minsel,” pungkasnya.
TamuraWatung