Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Pemkab Minsel Sambut Baik Investasi, Tetty Paruntu: Perusahan Wajib Taat Aturan

by Sanly Lendongan
Senin, 9 Februari 2015, 21:57 pm
in Minsel
A A
  • 0share

Amurang – Terkait adanya temuan sejumlah perusahaan yang tidak membayar pekerja sesuai dengan Upah Minimum Propinsi (UMP), disikapi secara serius oleh Bupati Minsel Christiany Euginia Paruntu, SE.

Bupati Minsel yang akrab disapa Tetty Paruntu ini, meminta instansi terkait memproses sesuai ketentuan yang ada, sembari meminta agar pengusaha memperhatikan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang perlindungan tenaga kerja, termasuk soal upah tenaga kerja.

“Kita menyambut baik setiap investasi yang ada di Minahasa Selatan, tapi perusahan wajib taat pada aturan yang berlaku tentang ketenagakerjaan,” ujar Tetty Paruntu, saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Senin (9/2/2015).

Tetty Paruntu menjelaskan, Pemkab Minsel sangat concern akan masuknya investasi dan segala urusan perizinan dipermudah, bahkan bisa dikatakan menyambut dengan “karpet merah”.

Meskipun demikian bukan berarti “tutup mata” bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak investor, karena kita menyiapkan sistem investasi yang sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Minsel Jeffry Prang menegaskan, pemerintah tidak berdiri berat sebelah, tapi berada di tengah-tengah, untuk itu walaupun mewajibkan perusahaan mentaati peraturan.

“kalau ada konflik antara pihak perusahan dengan pekerja akan tetap melakukan pendekatan secara persuasif, kecuali nantinya tidak ada titik temu dari kedua belah pihak tentunya ada langkah preventif,” tukas Prang.

Lanjut dia, selain UMP, turut diperhatikan persoalan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), karena kalau tidak ada sanksi-sanksi disiapkan oleh Undang-undang sampai pada ancaman kurungan badan.

“Karena ini tidak hanya berkaitan dengan karyawan tapi juga lingkungan sekitar, untuk itu kami sudah menurunkan tim dalam rangka memeriksa di sejumlah perusahaan,” ungkapnya.

Ia mendambahkan, soal tenaga kerja perlu dilindungi akan hak-haknya sesuai dengan perundang-undangan, sedangkan pihak perusahaan sudah seharusnya mematuhi peraturan yang terkandung di dalamnya.

“Ibu bupati sangat menseriusi akan persoalan inu, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” paparnya. (sanlylendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: amurangBupati Minsel Christiany Eugenia Paruntujeffry prangMinahasa Selatantetty paruntu

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.