Amurang – Jika dilihat dari tatacara perayaan pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68 di Kabupaten Minsel yang digelar di Halaman Kantor Bupati, Sabtu (17/8) kemarin, cukup dibilang sukses dan meriah.
Hanya saja, terganjal soal tatacara pelayanan kepada masyarakat yang dinilai belum ‘merdeka’. Demikan kata tokoh masyarakat desa Pakueru Tein Kodongan, kepada BeritaManado.com.
Dirinya mengalami ketika mengurusi surat akte kematian istrinya di Pemkab Minsel, Juli lalu. Dimana pelayanan Pemkab Minsel melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kepada masyarakat terkesan pilih kasih. Hanya orang berduit yang dilayani dibandingkan warga yang biasa-biasa.
“Ya, ini saya alami waktu mengurusi surat akte kematian istri Saya. Semenjak meninggal pada tiga bulan yang lalu, hingga sekarang akte kematiannya belum keluar. Karena pelayanannya lebih menegedepankan uang. Istilahnya: ada doi urusan lancar,” sesal Kodongan.
Lanjutnya, salah satu oknum kabid di dinas tersebut memberat-beratkan untuk mengurusi akte kematian, karena tidak memiliki uang.
“Oknum Kabid tersebut meminta saya untuk memberikan uang agar akte kematian segera dibuat dan diambil. Akan tetapi karena saya tidak memiliki uang jadi dia tidak memperdulikan,” ungkap Kodongan.
Olehnya, dia berharap Pemkab Minsel harus banyak beberbenah. “Berbenah dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada uang,” harap veteran asal Desa Pakueru sembari menambahkan akibat dari pelayanan yang kurang baik ini, dia pun memutuskan tidak melanjutkan proses pengurusan akte kematian istrinya. (van)