Minsel, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Pengumuman dan penyerahan penghargaan tersebut disampaikan pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Kota Semarang pada Sabtu 22 Juli 2023,” kata Franky Donny Wongkar SH, Bupati Minahasa Selatan, Senin (24/7/2023).
“Kami mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Kantor Bupati Minsel,” ucapnya lagi.
Menurut Franky Wongkar, penghargaan ini baru pertama kali diperoleh Kabupaten Minahasa Selatan.
“Bersyukur setelah mengikuti Evaluasi KLA, kami berhasil mendapatkan Anugerah Apresiasi KLA Kategori Pratama,” ucap Bupati Franky Wongkar.
Bupati Franky Wongkar mengikuti kegiatan ini bersama Ketua TP-PKK Minsel Elsje R. Wongkar-Sumual yang juga adalah Bunda PAUD dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Selatan, dr Erwin Schouten.
Minahasa Selatan Kabupaten Layak Anak
Sementara, dr Erwin Schouten kepada wartawan BeritaManado.com mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Minsel dinilai sistem pembangunannya menjamin pemenuhan hak anak.
“Juga perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tukas Erwin.
Dikatakannya lagi, amanat mewujudkan KLA ini tertuang dalam Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Juga Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak,” ucap Erwin.
“Dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak,” katanya.
Menurutnya, evaluasi KLA telah dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri.
“Juga verifikasi administrasi sampai ke tahap pembuktian melalui verifikasi lapangan hybrid dan verifikasi lapangan langsung,” jelas Erwin Schouten.
Evaluasi KLA menurut Erwin, dilakukan dengan melibatkan Kementerian, Lembaga terkait, Pakar Anak dan Perguruan tinggi.
“Tapi juga mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya,” pungkasnya.
TamuraWatung