Langowan – Kabar bakal segera disahkannya Kota Langowan sebagai daerah otonom baru juga mendapat tanggapan dari kalangan politisi Sulut. Sherpa Manembu, anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengatakan bahwa pada beberapa tahun sejak pemekaran, pemerintah kabupaten induk (Kabupaten Minahasa) harus mengalokasikan dana.
Menurut Manembu, bahwa hal tersebut memang menjadi kewajiban pemerintahan kabupaten induk, seperti yang sudah dilakukan daerah lain. Selain itu perhatian terhadap infrastruktur sangat penting untuk dilakukan. Hal itu nantinya akan berdampak pada kinerja aparatur pemerintahan definitif nantinya.
“Pemerintahan masa transisi nantinya dengan seorang penjabat walikota akan mempersiapkan pemerintahan definitif dalam kurun waktu kira – kira 2 tahun. Jika dalam kurun waktu pemerintahan masa transisi ini semuanya dilakukan dengan baik, maka dengan sendirinya juga akan berdampak pada pemerintahan definitif,” katanya.
Ditambahkan Manembu, selain pemerintah kabupaten induk, Pemprov juga sudah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk Kota langowan pada tahun 2014 nanti. Diharapkannya, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya bagi pembangunan Kota Langowan. (Frangki Wullur)