Tondano – Menyikapi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Minahasa, Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengeluarkan perintah agar di setiap kecamatan dibuat Posko Pemantau. Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama para Camat, Selasa (29/9/2015).
Posko yang dibentuk harus melibatkan semua komponen masyarakat, termasuk Lurah, Hukum Tua dan perangkatnya. Tugasnya adalah melakukan pemantauan setiap hari terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Sajow.
Ditambahkannya, laporan hasil pemantauan dalam bentuk apapu agar segera dilaporkan kepada Bupati. Dalam menjalankan tugas, petugas Posko juga agar tidak luput memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran. (frangkiwullur)