Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak main-main dengan pedagang yang berlaku curang dalam menjual barang dagangan mereka. Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang dalam beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) mengingatkan para pedagang untuk berlaku jujur dalam menjual barang kepada konsumen. Jika sebaliknya, maka pemerintah tidak akans segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Sejauh ini memang belum ada temuan pedagang yang mencurangi konsumen dengan menggunakan bahan pengawet khusus untuk bahan makanan. Namun saya mengharapkan, petugas pasar yang ada harus jelih melihat situasi. Masyarakat juga jika menemukan tanda-tanda mencurigakan pada bahan makanan yang dibeli, maka jangan segan-segan untuk melaporkannya kepada petugas pasar yang ada,” kata Sarundajang
Kepada BeritaManado.com Rabu (6/8/2014) siang, Wabub Sarundajang menambahkan kedepan pemerintah akan lebih memperketat pengawasan terhadap masuknya segala macam bentuk barang dagangan yang akan diperjual belikan di wilayak Kabupaten Minahasa. Pemeriksaan secara berkala terhadap barang kadaluarsa akan secara rutin dilaksanakan. Demikian juga dengan bahan-bahan makanan. (frangkiwullur)