Tondano – Bukan untuk dipuji atau disanjung, namun inilah yang terjadi di Ruang Sidang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Senin (18/11) siang. Pemerintah Kabupaten Minahasa sebagai pihak eksekutif dan DPRD Minahasa sebagai lembaga legislatif menunjukkan sebuah kekompakkan.
Kekompakan tersebut diperlihatkan manakala Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow dari pihak eksekutif dan perwakilan empat Fraksi DPRD Minahasa dari lembaga legislatif sama – sama saling menerima atas penyampaian empat Ranperda. Satu dari Ranperda yang disampaikan itu berasal dari hak inisiatif dewan. Sedangkan sisanya berasal dari pemerintah daerah.
Ranperda inisiatif yang dimaksud adalah Ranperda Pelayanan Publik Bidang Kesehatan. Sedangkan tiga Ranperda dari pemerintah daerah masing – masing adalalah Perubahan Kedua Perda tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Hukum Tua. Kemudian ada juga Ranperda Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, serta Ranperda Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappelitbangda, Lembaga Teknis Daerah, dan Satpol PP.
“Setelah ini, akan ditentukan jadwal pembahasan selanjutnya antara anggota komisi dengan lintas SKPD yang ada. Dalam hal ini dimintakan kepada seluruh mitra kerja (SKPD) untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan agar target waktu yang sudah ditentukan dapat dicapai. Dengan demikian hal itu tidak akan sampai mengganggu agenda kegiatan dewan yang lain,” ungkap Ketua DPRD Minahasa Frits Tairas. (Frangki Wullur)