
Melonguane – Terkait pemekaran Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan (TalSel) yang kini tinggal menunggu pengesahan dari pihak pemerintah pusat dan DPR RI, tampaknya sampai sekarang belum ada tanda-tanda menggembirakan.
Menyusul usulan pemekaran Talaud Selatan (TalSel), dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud kepada pemerintah pusat, hingga kini belum terjadwal oleh pihak Komisi II DPR RI untuk dibahas. Padahal secara administratif, usulan pemekaran TalSel tersebut sudah memenuhi syarat untuk disahkan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP Talaud Olden Timotius Waloni kepada beritamanado, Kamis (26/6) menyatakan bahwa proses pemekaran Kabupaten TalSel saat ini sedang dibahas oleh pihak DPR RI.”Pokoknya kita menunggu saja. Mudah-mudahan sebelum pilpres, Kabupaten TalSel sudah disahkan oleh pihak DPR RI,”ungkapnya.
Sementara itu, salah satu tokoh warga Talaud Maminsurung Gudson Mauri (MGM) meminta agar pihak pemkab dan DPRD bersama panitia pemekaran Talaud Selatan, lebih proaktif untuk mengawal hingga disahkanya Kabupaten TalSel. (hendra).