Manado – Pemilik tempat karaoke Inul Vizta Manado, DJ alias David memenuhi panggilan penyidik Polresta Manado, Senin (23/11/15).
Didampingi pengacaranya, DJ alias David datang di Polresta Manado dan langsung memasuki ruangan Kanit I Jatanras sekitar pukul 14.30 Wita.
Informasi yang diperoleh wartawan, kehadiran DJ untuk menjalani proses pembuatan BAP sebagai status tersangka dalam kasus terbakarnya tempat karoke yang berada di kawasan Mega Mas yang menelan 12 korban meninggal dan puluhan luka-luka yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombespol Rio Permana melalui Kasubag Humas, Iptu Agus Marsidi saat di konfirmasi lewat telpon pukul 22.04 Wita belum bisa memberikan peryataan atas status DJ.
Pantauan BeritaManado.com, hingga pukul 23:22 Wita, pemeriksaan terhadap DJ masih terus berlangsung. (tr/leka)