Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Agama dan Pendidikan

Pemilihan Senat Universitas Utusan Non Guru Besar “Cacat Hukum”

by gn
Rabu, 7 Maret 2012, 06:11 am
in Agama dan Pendidikan
A A
  • 0share

MANADO – Pemilihan calon anggota senat Unsrat wakil dosen utusan Fakultas Hukum penuh rekayasa, improsedur dan cacat hukum. Hal ini dikemukakan oleh DR Flora Kalalo SH MH.

Pemilihan wakil dosen bukan guru besar yang akan diusulkan menjadi calon anggota senat Universitas dari fakultas hukum selesai digelar kemarin selasa 6/3 demikian disampaikan oleh Ketua Panitia Frans Maramis, SH, MH yang juga adalah Pembantu Dekan IV FH Unsrat Bidang Kerjasama, Perencanaan dan Evaluasi Kinerja.

Pemilihan yg digelar di Fakultas Hukum oleh 8 bagian, yaitu bagian Hukum Internasional, Bagian Hukum Perdata, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Administrasi Negara, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Dasar-dasar Ilmu Hukum, Bagian Hukum dan Masyarakat, dan Bagian Hukum Acara, pada fakultas Hukum Unsrat.

Sekalipun dipimpin oleh Ketua Bagian dan Sekretaris Bagian pada tiap bagian serta dihadiri oleh Pimpinan Fakultas, namun menurut Flora Kalalo pemilihan tersebut penuh rekayasa politik, improsedur dan cacat hukum.

“Saya katakan ini rekayasa karena mekanismenya sudah diatur dan dikondisikan sehingga sudah jelas siapa yang bakal terpilih nantinya untuk diusulkan sebagai utusan dari Fakultas. Ujung-ujungnya pemilihan ini hanya untuk kepentingan suksesi semata-mata alhasil mengabaikan prosedur dan tata tertib pemilihan,” kata Flora.

Lebih lanjut dijelaskan Flora bahwa “Terlebih lagi dasar hukum yang digunakan dalam pemilihan wakil dosen bukan guru besar cacat hukum karena mengacu pada Keputusan Senat Unsrat No. 001/Senat-Unsrat/2012 yang ditanda tangani oleh Ketua Senat Unsrat Prof. Dr. Donald Rumokoy, SH, MH pada tanggal 12 Januari 2012 padahal status dan struktur keanggotaan Senat Unsrat sekarang ini dengan disahkannya statuta Unsrat melalui Permendikbud No. 61 Tahun 2011 menyebabkan saat ini Unsrat sedang tidak memiliki senat Universitas,” lanjut Flora.

Flora yang merupakan dosen di Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum ini mempertanyakan posisi atau kedudukan Senat yang lama.

“Bagaimana mungkin tidak ada senat lalu tiba-tiba Ketua Senat mengeluarkan Surat Keputusan Senat Unsrat, berarti Surat Keputusan tersebut ilegal karena dibuat tanpa persetujuan senat universitas dan jika merujuk pada statuta Unsrat Rektor bukan Ketua Senat Universitas berati tidak berhak untuk menandatangani Surat Keputusan Senat yang ada. Maka produk hukum yang dihasilkan berdasarkan surat keputusan ini adalah produk yang cacat hukum,” beber Flora yang dikenal getol menyuarakan kepentingan dosen dan mahasiswa Unsrat ini.(fiko)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Donald RumokoyFlora Kalalosenat unsratUniversitas Sam Ratulangiunsratunsrat manado

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.