Bitung, BeritaManado.com – Pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar bakal ketambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
OPD baru itu adalah Dinas Pemadam Kebakaran yang sebelumnya satu kesatuan dengan Satpol PP Kota Bitung.
“Minggu ini Pemadam Kebakaran menjadi OPD baru, ditandai dengan pelantikan Kepala Dinas serta perangkatnya,” kata Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno, Rabu (10/5/2023).
Rudy menjelaskan alasan pihaknya baru bisa membentuk OPD Dinas Pemadam Kebakaran, tak lain karena masih terbentur aturan serta kelayakan Pemadam Kebakaran bisa menjadi OPD sendiri.
“Salah satu paling mendasar adalah kriteria Kota Bitung sudah memenuhi untuk membentuk OPD Dinas Pemadam Kebakaran,” katanya.
Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran ini mengacu ke Keputusan Mendagri Nomor 821.29-4006 Tahun 2021 tentang Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran di daerah.
Aturan ini ditetapkan 26 Agustus 2021 sebagai bentuk pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang kebakaran dan penyelamatan.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaraan dan Permen PAN-RB Nomor 17 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebakaran.
(abinenobm)